Kehamilan Julia Perez Dari Sperma Donor

 sanggup terjadi dikala bertemunya sel sperma dengan sel telus sehingga terjadi pembuahan Kehamilan Julia Perez dari Sperma Donor
Kehamilan sanggup terjadi dikala bertemunya sel sperma dengan sel telus sehingga terjadi pembuahan. Yang paling umum terjadi kehamilan yakni alasannya adanya korelasi suami istri. Namun memang kehamilan sanggup juga terjadi tanpa korelasi suami istri, yang salah satunya yakni dengan agenda kehamilan yang dilakukan oleh perempuan dengan mendapatkan sperma dari donor.

Program kehamilan dengan mendapatkan sperma dari donor ini telah menjadi kontroversi, dimana artis Julia Perez, ingin melaksanakan hal tersebut. Wanita yang dikala ini belum bersuami tersebut ingin mempunyai keturunan dengan agenda kehamilan yang dilakukan di Singapura.

Julia Perez Ingin Hamil dengan Sperma Donor di Singapura, alasannya memang di Indonesia tidak sanggup dilakukan program kehamilan tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 ihwal Kesehatan dan anutan Majelis Ulama Indonesia dalam ketentuan upaya kehamilan di luar cara alamiah, sel sperma harus berasal dari suami yang sah.

Dengan mendapatkan sperma dari donor, sangat memungkinkan Jupe sanggup mempunyai keturunan tanpa harus bekerjasama tubuh dengan laki-laki manapun, alasannya akan akan mendapatkan sperma dari bank sperma.

Proses kehamilan dengan sperma dari donor sama dengan agenda bayi tabung maupun inseminasi yang dimana sperma didapatkan dari suami. Program Kehamilan Bayi tabung yakni dengan menseleksi sel sperma terbaik, disuntikkan ke dalam sel telur perempuan yang telah di matang. Kemudian sel telur yang sudah matang dimasukan kembali ke dalam rahim wanita.

Kaprikornus pembuahan pada Program Kehamilan Bayi tabung terjadi di luar rahim. Sedangkan Inseminasi, yakni pembuahan terjadi di dalam rahim. Dengan cara memasukan Sperma yang berkualitas ke dalam rahim, dikala perempuan mengalami masa subur. Program bayi tabung dan inseminasi tidak selalu berhasil, terutama untuk Inseminasi mempunyai angka keberhasilan yang tergantung terhadap kesuburan wanita.

Program Kehamilan Bayi Tabung dan Inseminasi di Indonesia, hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri sah, yang memang sulit hamil alasannya adanya gangguan kesuburan atau alat reproduksi.

Fatwa MUI, menyebutkan “haram hukumnya apabila bayi tabung yang sperma maupun ovumnya diambil dari selain pasangan suami istri yang sah. Statusnya dianggap sama dengan melaksanakan korelasi kelamin antar lawan jenis di luar kesepakatan nikah yang sah. Selain itu, bayi tabung dari sperma yang dibekukan dari suami yang telah meninggal dunia hukumnya juga haram atau tidak boleh dilakukan”.

Indonesia juga melarang proses sewa rahim, yaitu embrio dari sperma dan telur pasangan suami istri ditanam pada rahim perempuan lain. Hal tersebut diatur dalam Pasal 127 UU Nomor 36 ihwal Kesehatan, hasil pembuahan sperma dan ovum dari pasangan suami istri yang bersangkutan harus ditanamkan dalam rahim istri di mana ovum berasal.

Ringkasan:
  • Julia Perez ingin hamil dan mempunyai keturunan meski belum menikah,
  • Kehamilan Julia Perez direncanakan dari agenda kehamilan Sperma Donor yang dilakukan di Singapura,
  • Program Kehamilan dengan Sperma Donor sanggup dilakukan dengan metode Bayi Tabung atau Inseminasi,
  • Program Kehamilan Bayi Tabung atau Inseminasi dari sperma bukan pasangan suami istri tidak boleh di Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Menjaga Kesehatan Ibu Hamil Dengan Pijat Endorphin

Bahaya Penyakit Hipotiroid Kongenital Pada Bayi

Cara Memandikan Bayi Yang Baik Dan Benar